- Beranda
- Berita
- Perdalam Ilmu Fiqih di Bulan Suci, Santri Pondok Pesantren Darul Mujahadah Kaji Bab Taharah
Perdalam Ilmu Fiqih di Bulan Suci, Santri Pondok Pesantren Darul Mujahadah Kaji Bab Taharah
- Santri
- 28 Feb 2026
- 224

Darul Mujahadah — 10 Ramadan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan Sabtu, 28 Februari 2026, Pondok Pesantren Darul Mujahadah kembali menggelar kegiatan rutin akhir pekan yang menjadi ciri khas pesantren pada bulan ramadhan, yakni pendalaman ilmu fiqih dan akidah akhlak. Kegiatan yang dilaksanakan setiap Sabtu dan Ahad ini menjadi momentum istimewa untuk memperdalam pemahaman agama di bulan yang suci.
Pada pertemuan kali ini, materi yang dibahas adalah bab taharah (bersuci) yang disampaikan oleh Ustadzah Naili Maulida, M.Pd. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya memahami tata cara bersuci secara benar sesuai dalil pada santriwati pondok pesantren darul mujahadah.
“Tidak semua orang yang sudah terbiasa bersuci itu benar caranya. Bisa jadi kita sudah sering melakukannya, tetapi belum tentu sesuai syariat. Karena itu, kita perlu memperdalam ilmu agama, terutama dalam bab taharah ini,” tutur beliau di hadapan para santri.
Dalam kajian tersebut, dijelaskan enam hal yang membatalkan wudhu, yaitu:
Keluar sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur),
Tidur yang tidak menutup kemungkinan keluarnya sesuatu,
Hilang akal,
Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram,
Menyentuh kemaluan,
Hal lain yang termasuk pembatal menurut pendapat ulama yang dianut.
Selain itu, beliau juga menerangkan hal-hal yang mewajibkan mandi besar (ghusl), baik bagi laki-laki maupun perempuan, di antaranya:
Bertemunya dua khitan,
Keluarnya air mani,
Haid (khusus perempuan),
Nifas,
Wiladah (melahirkan).
Adapun rukun mandi wajib meliputi niat dan membasahi seluruh tubuh serta membersihkan najis secara menyeluruh. Sedangkan sunnahnya antara lain membaca basmalah, berwudhu terlebih dahulu, menggosok anggota tubuh, dan mendahulukan bagian kanan.
Tak hanya itu, Ustadzah Naili Maulida juga menjelaskan tentang tayamum sebagai alternatif bersuci ketika tidak menemukan air, air sangat terbatas, atau lebih dibutuhkan untuk keperluan minum, serta ketika telah masuk waktu salat namun tidak memungkinkan menggunakan air.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para santri menyimak materi dengan saksama, mengingat pentingnya taharah sebagai kunci sahnya ibadah, terutama salat di bulan Ramadan.
Dengan adanya kajian rutin ini, diharapkan para santri tidak hanya memahami praktik bersuci, tetapi juga mengetahui dasar hukum dan dalilnya. InsyaAllah, pada pertemuan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan materi fiqih lainnya untuk semakin memperkaya khazanah ilmu para santri.
Ditulis oleh Ajeng Eka
Arsip Berita
Pengumuman
- 10 Mar 2021
- 16 Jun 2020
- 31 Jul 2022